Jakarta, Aktual.com – Ketua DPR Bambang Soesatyo menjelaskan mengenai transfer dana sebesar Rp50 juta ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Jata Tengah yang diduga terkait dengan dana KTP-elektronik.

“Intinya adalah diminta klarifikasi adanya transfer dana Rp50 juta ke Jawa Tengah. Saya sampaikan bahwa saya selaku anggota DPR, itu tahun 2012, saya sampaikan tidak mengetahui sama sekali soal transfer Rp50 juta itu dari mana, dari siapa, motifnya apa,” kata Bambang Soesatyo (Bamsoet) seusai bersaksi di gedung KPK Jakarta, Jumat (8/6).

Bamsoet hari ini menjadi saksi untuk keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo serta pengusaha Made Oka Masagung dalam penyidikan kasus korupsi KTP-elektronik (KTP-E).

“Karena tahun 2012 itu saya di Komisi III dan tidak mengetahui sama sekali urusan Komisi II. Jadi pertanyaan selesai di situ,” ungkap Bamsoet.

Ia pun mengaku hanya kenal dengan Irvanto, mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi salah satu peserta tender KTP-e, namun tidak kenal Made Oka Masagung yang merupakan pemilik OEM Investment Pte LTd dan Delta Energy Pte Lte yang berada di Singapura.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid