Bahkan, IUPK rentan direvisi dengan mengikuti Kontrak Karya versi tahun 1991. Otomatis kewajiban divestasi saham dan smelter kata Bhima rentan dinegosiasi kembali, begitupun kewajiban membayar bea keluar 7,5 persen seperti syarat IUPK.
“Terakhir, isu Asean. Indonesia diminta untuk lebih aktif di Asean atau dengan kata lain jadi sekutu AS dalam memerangi pengaruh ekspansi China di kawasan Asia Tenggara.”
Sementara itu, terkait persoalan petisi anti dumping dan anti subsidi biodiesel oleh Dewan Biodiesel AS atas produk ekspor biodiesel Indonesia, Bhima mengatakan perundingan mengenai ini dibahas secara tertutup.
“Tidak dibuka ke publik. Harusnya diutarakan ke publik bahwa Indonesia siap menggugat AS ke WTO jika produk sawit dikenai bea masuk anti dumping.”
Tarif pajak tinggi yang hendak diberlakukan terhadap produk biodiesel tanah air di negeri Paman Sam ini tentu bakal mengganggu proyeksi Indonesia yang tengah berupaya menjadi negara penghasil utama biodiesel dunia. [Nelson Nafis]
Artikel ini ditulis oleh:
Nelson Nafis
Wisnu