Jakarta, Aktual.co — Ada tiga poin yang dikerjasamakan, mulai dari pembinaan terhadap nelayan hingga penegakan hukum terhadap kapal asing yang memasuki wilayah perairan Indonesia.
Demikian disampaikan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Marsetio, di Mabesal, Cilangkap, Senin (1/12).
“Ada tiga penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS). Pertama antara eselon 1 KKP dan dinas hidrografi TNI AL, dalam konteks pembuatan peta. Karena selama ini para nelayan tidak tahu tentang batas wilayah Indonesia,” kata KSAL.
Kerja sama tersebut juga meliputi pemetaan terhadap wilayah kelautan Indonesia. Itu dilakukan agar para nelayan memahami mengenai kriteria musim ikan dan kawasannya.
“Misalnya pada November dan Desember di daerah ini musim udang, atau musim ikan apa. Nanti kita bekerja sama, kita berikan kepada nelayan sehingga mereka tidak kesulitan mencari ikan, (supaya tidak) jauh-jauh cari ikan. Di mana daerahnya,” kata Marsetio.
TNI AL dan KKP juga bekerja sama dalam bidang pendidikan dan pelatihan, termasuk mengenai pendidikan penegakan hukum di laut terhadap para nelayan. Ini dilakukan supaya tidak ada kesalahpamahaman dalam hal koordinasi.
“Kita akan berikan pelatihan, yang aman untuk laut. Hukum laut, apa itu hukum internasional, hukum laut nasional, bagaimana kebiasaan-kebiassan internasional di laut yang itu juga supaya tidak ada kesalahpahaman apabila bertemu dengan kapal-kapal asing dan supaya para nelayan kita juga tahu oh ini kapal dari nelayan-nelayan Indonesia bertemu dengan kapal-kapal (patroli) KKP, kapal-kapal AL,” paparnya.
Kerja sama terkait pertukaran informasi juga dilakukan kedua institusi negara tersebut. Ini berkaitan dengan patroli dan tindak lanjut jika ada temuan-temuan kegiatan illegal fishing di perairan Indonesia.
Namun demikian, TNI AL tidak menyiapkan kapal-kapal khusus untuk menangani illegal fishing. Kapal patroli TNI AL dilakukan juga sekaligus untuk menjaga kedaulatan dan diplomasi.
“Penguatan dalam patroli, termasuk juga bagaimana exchange informasi data, contoh di KKP punya data FMS (Fishing Monitoring System), data itu sudah di-link ke Puskodal kita, areanya di mana, sehingga data yang dimiliki KKP dimiliki juga oleh TNI AL,” pungkas Marsetio.
Artikel ini ditulis oleh: