Proses perpanjangan STNK di Gerai Samsat Keliling maksimal hanya satu tahun. Sedangkan untuk perpanjang lima tahun dan ganti plat nomor kendaraan harus mendatangi langsung kantor Samsat.

Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum. Pemilik kendaraan yang ingin memperpanjang STNK harus menyesuaikan jadwal, sebab pelayanan ini tidak berada di lokasi yang sama setiap hari.

Artikel ini ditulis oleh: