Jakarta, Aktual.com — Berdasarkan data astronomis bahwa pada hari Rabu tanggal 9 Maret 2016 bertepatan tanggal 29 Jumadil Ula 1437 H, di sebagian wilayah Indonesia akan terjadi gerhana matahari total (GMT). Beberapa wilayah yang dimaksud adalah, Sumatera Barat, Bengkulu, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah dan Maluku Utara

Sekretaris Ditjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin mengatakan, Kementerian Agama mengimbau umat Islam di seluruh Indonesia untuk melaksanakan salat sunah gerhana matahari atau yang disebut Salat Kusuf. Pelaksanaan salat gerhana pun dapat menyesuaikan waktu gerhana matahari di wilayah masing-masing daerah yang dilewati gerhana matahari total yaitu,

Pertama, untuk Waktu Indonesia Barat (WIB): Aceh (07:22 –  08:27), Sumatera Utara (07:21 – 08:27), Sumatera Barat (07:20 – 08:27), Riau (06:22 – 08:30), Bengkulu (06:20 – 08:28), Jambi (06:21 – 08:29), Kepulauan Riau (06:22 – 08:33), Sumatera Selatan (06:19 – 08:29), Lampung (06:20 – 08:31), Bangka Belitung (06:21 – 08:35), Banten (06:19 – 08:31), DKI Jakarta (06:20 – 08:32), Jawa Barat (06:20 – 08:32), Jawa Tengah (06:20 – 08:35), D.I. Yogyakarta (06:20 – 08:35), Jawa Timur (06:21 – 08:39), Kalimantan Barat (06:23 – 08:42), dan Kalimantan Tengah (06:22 – 08:47).

Kedua,  untuk Waktu Indonesia Tengah (WITA): Kalimantan Selatan (07:23 – 09:48), Kalimantan Timur (07:26 – 09:54), Bali (07:22 – 09:42), Nusa Tenggara Barat (07:23 – 09:45), Nusa Tenggara Timur (07:27 – 09:51), Sulawesi Barat (07:26 – 09:57), Sulawesi Selatan (07:26 – 09:54), Sulawesi Tengah (07:29 – 10:04), Sulawesi Tenggara (07:28 – 10:01), Gorontalo (07:31 – 10:09), dan Sulawesi Utara (07:34 – 10:15).

Ketiga, untuk Waktu Indonesia Timur (WIT): Maluku Utara (08:35 – 11:21), Maluku (08:35 – 11:17), Papua Barat (08:40 – 11:30), dan Papua (08:49 – 11:40).

Salat Kusuf atau Salat Gerhana Matahari sendiri dilakukan sebanyak dua rakaat dengan rangkaian sebagai berikut,

1. Berniat di dalam hati
2. Takbiratul ihram seperti shalat biasa
3. Membaca do’a iftitah dan berta’awudz, kemudian membaca surat Al Fatihah dan membaca surat yang panjang dengan tidak dikeraskan suaranya
4. Kemudian ruku’ sambil memanjangkannya
5. Bangkit dari ruku’ (i’tidal) sambil mengucapkan Sami’allahu Liman Hamidah, Rabbana Wa Lakal Hamd’
6. Setelah I’tidal ini tidak langsung sujud, namun dilanjutkan dengan membaca surat Al Fatihah dan surat yang panjang (berdiri yang kedua lebih singkat dari pertama)
7. Ruku’ kembali (ruku’ kedua) yang panjangnya lebih pendek dari ruku’ sebelumnya
8. Bangkit dari ruku’ (i’tidal)
9. Sujud yang panjangnya sebagaimana ruku’, lalu duduk di antara dua sujud kemudian sujud kembali
10. Bangkit dari sujud lalu mengerjakan raka’at kedua sebagaimana raka’at pertama (bacaan dan gerakan-gerakannya lebih singkat dari sebelumnya)
11. Tasyahud
12. Salam

Setelah salat, Imam wajib menyampaikan khutbah kepada para jama’ah yang berisi anjuran untuk berdzikir, berdo’a, beristighfar, sedekah, dan hal baik lainnya.

Demikian informasi yang aktual.com dapatkan dari Kemenag, Jumat (4/3)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka