Jakarta, Aktual.com– Pada tahun ini hari Tasyrik jatuh pada tanggal 21, 22 dan 23 bulan Juli 2021 sedangkan dalam penanggalan Islam, hari Tasyrik biasa jatuh pada tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijjah.
Secara bahasa Tasyrik memiliki arti penghadapan ke arah timur atau menghadap ke arah sinar matahari. Pada hari itu umat Islam melaksanakan penyembelihan hewan kurban.
Adapun penamaan hari Tasyrik tersebut karena pada saat itu umat Islam menjemur daging kurban mereka pada terik matahari. Sebagaimana Imam Nawawi berkata di dalam kitab al-Minhaj Syarah Shahih Muslim:
وأيام التشريق ثلاثة بعد يوم النحر سميت بذلك لتشريق الناس لحوم الأضاحى فيها وهو تقديدها ونشرها في الشمس
“Hari Tasyrik adalah sebutan bagi tiga hari (11, 12, 13 Dzulhijjah) setelah hari nahar (10 Dzulhijjah). Tiga hari itu dinamai demikian karena orang-orang menjemur daging kurban di waktu tersebut, yaitu mendendeng dan menghampar daging pada terik matahari.”
Berbeda halnya pendapat Ibnu Hajar al-Asqalani, beliau mengatakan bahwa penamaan hari Tasyrik dikarenakan pada saat itu hewan kurban tidak disembelih melainkan setelah matahari memancarkan sinarnya.
Sebagian ulama lain mengatakan bahwa, dinamai demikian karena pada saat itu shalat Idul Adha tidak dilaksanakan kecuali ketika matahari memancarkan sinarnya. Sedangkan yang lain mengatakan bahwa Tasyrik adalah takbir pada saat setiap shalat.
Adapun Imam Muslim meriwayatkan sebuah hadits dari Nubaisyah al-Hudzali, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda:
أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَزَادَ فِي رواية وَذِكْرٍ لِلَّهِ
“Hari Tasyrik adalah hari makan, minum (pada riwayat lain), dan hari zikir,” (HR Muslim).
Pada intinya dari perbedaan pendapat para ulama tentang definisi hari Tasyrik yaitu hari dimana umat Islam menjalankan Sunnah Nabi SAW memotong hewan kurban, membagikannya kepada Umat Islam, dan memakan daging hasil dari kurban tersebut. Maka dari itu, Hari Tasyrik merupakan hari yang diharamkan untuk berpuasa.
Waallahu a’lam
(Rizky Zulkarnain)
Artikel ini ditulis oleh:
Arie Saputra