Jakarta, Aktual.com – Berbicara tentang keutamaan haji mabrur, adalah suatu hal yang sudah jelas pada janji Allah Ta’ala melalui sabda baginda Nabi SAW:

مَنْ حَجَّ لِلَّهِ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ

Artinya: “Barang siapa yang berhaji dan tidak rafats (berbicara hal yang berhubungan dengan jima’) serta tidak melakukan perbuatan fasiq (segala sesuatu yang keluar dari ketaatan kepada Allah) maka dia akan kembali seperti pada hari dia telah dilahirkanoleh ibunya “(HR. Bukhari).

Pada riwayat yang lain, Imam Ahmad menjelaskan bahwa:

“الْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ”

Artinya: “Haji yang mabrur adalah tidak ada balasan kecuali surga” (HR. Ahmad).

Dua hadits tentang keutamaan haji ini tentunya sudah cukup menjadi motivasi bagi umat islam untuk melaksanakannya sesuai dengan anjuran Dzat yang mewajibkannya, dengan mengikuti uswah kita baginda Nabi SAW, yaitu firman Allah Ta’ala:

“فَمَنْ فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلا رَفَثَ وَلا فُسُوقَ وَلا جِدَالَ فِي الْحَجِّ ”

Artinya: “Maka barang siapa yang melaksanakan haji di dalamnya (bulan-bulan haji yang tertentu) maka tidak ada rafats (berbicara hal yang berhubungan dengan jima’), tidak ada kefasiqan (segala sesuatu yang keluar dari ketaatan kepada Allah) dan tidak ada perdebatan di dalam berhaji”(QS. Al Baqarah: 197).

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid