Bahkan dalam rilis yang sama, PTT EP mengklaim bahwa tumpahan minyaknya hanya memberikan dampak kecil atau bahkan tidak ada sama sekali pada ekosistem atau spesies laut di perairan Timor.
Tidak ingin kasus ini lepas begitu saja, kini pemerintah sedang menyusun amunisi untuk kembali mengangkat kasus tersebut.
“Ini berhubungan dengan kedaulatan RI dan nasib rakyat kecil yang menggantungkan hidupnya di sektor kelautan maka kita harus lawan dengan cara yang lebih terencana,” tegas Basilio.
Untuk itu, pemerintah kembali mengumpulkan bukti serta mengundang sekitar 50 ahli untuk mendukung langkah ini.
Melalui rapat koordinasi yang dipimpin Kemenko Kemaritiman, sejumlah pihak terkait seperti Jaksa Pengacara Negara (JPN), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), serta beberapa ahli yang berkompeten di bidang terkait mengumpulkan penjelasan ilmiah beragam ahli tentang bukti yang telah dikumpulkan oleh tim nasional di lapangan pascameledaknya kilang Montara pada 21 Agustus 2009.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Eka