IPW menambahkan, Polri juga harus segera mengumumkan para pelaku pembantaian sadis terhadap lima polisi yang gugur di Rutan Brimob.

“Ini perlu segera dilakukan Polri untuk rasa keadilan bagi keluarga korban sehingga lima polisi itu tidak terkesan mati konyol tanpa diketahui siapa pembunuhnya,” katanya.

Sebelumnya sebanyak 156 narapidana teroris bertindak rusuh dan menyandera sembilan anggota Polri di Rumah Tahanan Cabang Salemba Kelapa Dua Depok pada Selasa (8/5) malam.

Akibat penyanderaan itu, lima anggota Polri gugur usai dibunuh narapidana teroris, empat anggota Polri lainnya mengalami luka dan seorang narapidana yang menjadi salah satu pentolan teroris tewas ditembak.

Kelima anggota yang meninggal dunia itu yakni Iptu Yudi Rospuji Siswanto, Aipda Denny Setiadi, Brigadir Polisi Fandy Setyo Nugroho, Brigadir Satu Polisi Syukron Fadhli dan Brigadir Satu Polisi Wahyu Catur Pamungkas.

(Wisnu)