Ditambahkan Founder dan Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm, Alvin Lim, LQ Indonesia Lawfirm mengimbau jika hal ini harus ditanggapi dengan baik.
“Citra institusi Polri bisa rusak dengan adanya oknum yang ‘jual beli kasus’ dan memeras,” tegas Alvin.
Untuk diketahui, sebelumnya Alvin Lim menyampaikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang segera menindaklanjuti laporan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan oknum penyidik Subdit II Fiskal, Moneter dan Devisa (Fismondev) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Keseriusan Kapolri tersebut dibuktikannya lewat kedatangan Tim Gabungan Pengamanan Internal (Paminal) Polda Metro Jaya dan Mabes Polri ke kantor LQ Indonesia Lawfirm di Karawaci Office Park, Panunggangan Barat, Cibodas, Tangerang pada Jumat (3/9/2021).
Kedatangan Tim Paminal Polri yang meminta dokumen serta alat bukti atas kasus dugaan pemerasan itu katanya menjadi bukti keseriusan Kapolri dalam menjaga profesionalitas Polri.
“LQ Indonesia Lawfirm sangat berterima kasih kepada Kapolri dan IPW yang sudah mengatensi, sehingga Tim Gabungan Paminal Polda dan Mabes Polri mau sungguh-sungguh menindak oknum-oknum Fismondev,” ungkap Alvin Lim pada Senin (6/9/2021).
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin