Jakarta, Aktual.co — Bareskrim Polri kini tengah melakukan penyelidikan dugaan terjadinya tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam tender pengadaan LPG PT Pertamina (Persero) melalui unit usahanya, Integrated Supply Chain (ISC) dan dimenangkan oleh Total Asia Trading Pte Ltd.
Pada penyelidikan itu, Bareskrim diketahui telah melayangkan pemeriksaan terhadap Manager Market Analysis dan Development ISC Pertamina, Anizar Burlian pada 28 Mei 2015 lalu. Dan hari ini, Senin (1/6), Bareskrim juga memanggil Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto.
Menanggapi hal itu, mantan anggota Tim Reformasi Tata Kelola Migas (RTKM) Fahmy Rahdi mempersilahkan aparat penegak hukum untuk menyelidiki lebih lanjut apakah VP ISC-Pertamina Daniel Purba terlibat di dalamnya.
“Kita tunggu saja hasil pemeriksaan pihak penegak hukum,” ujar Fahmy saat berbicang dengan Aktual di Jakarta, Senin (1/6).
Dirinya menduga bahwa kasus ini juga tidak terlepas dari keterlibatan tangan-tangan Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) dalam tender yang dilakukan diawal masa peralihan fungsi pengadaan dari Petral ke ISC itu.
“Saya menduga, proses pengadaan LPG kemungkinan itu masih masa transisi, nah tangan-tangan Petral itu kan masih belum terhapus benar. Saya meyakini ada tangan-tangan Petral di tender ISC itu,” ujarnya.
“Itu kan tender pada Februari, jadi masih ada transisi dari Petral ke ISC, tentu masih ada tangan-tangan Petral dalam kegiatan ISC,” imbuh dia.
Fahmy meyakini jika Vice President ISC Daniel Purba yang juga merupakan salah satu anggota Tim RTKM itu, masih memiliki komitmen yang kuat untuk tidak bermain-main dengan mafia migas.
“Dia kan dipilih untuk menjadi anggota tim saat itu dengan pertimbangan yang matang,” tegasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka

















