Bendera Israel

Jerusalem, Aktual.com – Israel menolak pengesahan dengan suara mayoritas resolusi PBB yang menyeru Amerika Serikat untuk mencabut pengakuannya mengenai Jerusalem sebagai Ibu Kota Israel.

Pada Kamis malam (21/12), Sidang Majelis Umum PBB mensahkan keputusan tersebut, dengan 128 negara memberi suara dukungan, sembilan menentang, dan 35 abstein.

“Israel menolak resolusi PBB,” kata Kantor Perdana Menteri Israel di dalam satu pernyataan, sebagaimana dikutip dari Xinhua, Jumat (22/12). Ditambahkannya, Israel “senang dengan banyaknya negara yang tidak memberi suara dukungan buat resolusi itu”.

Pernyataan dari Kantor Perdana Menteri Israel tersebut mengatakan, “Israel mengucapkan terima kasih kepada Presiden (AS Donald) Trump untuk pendirian kuatnya dalam mendukung Jerusalem dan berterima kasih kepada semua negara yang memberi suara bersama Israel … “.

Resolusi serupa diveto oleh AS di Dewan Keamanan PBB, tapi tak ada hak veto di Sidang Majelis Umum PBB.

Sebelum pemungutan suara, Trump dan Duta Besar AS untuk PBB Nikki Haley mengancam akan mencabut bantuan keuangan buat negara yang mendukung resolusi tersebut.

Pada 6 Desember, Trump mengumumkan bahwa AS mengakui Jerusalem sebagai Ibu Kota Israel dan akan memindahkan Kedutaan Besar AS di Israel dari Tel Aviv ke Jerusalem, sehingga memicu kemarahan luas di dunia Arab dan Muslim.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: