Kemudian, dia melanjutkan, segala aktivitas eksplorasi, eksploitasi atau bentuk pengusahaan lainnya harus sejalan dengan aturan dan prasyarat-prasyarat yang dirasakan perlu oleh negara dan orang-orang yang ada di dalamnya.

Agung Budiono, aktivis PWYP Indonesia mengkritisi ketertutupan pemerintah dalam persoalan Freeport. Padahal sangat penting untuk membuka dokumen kontrak dan proses serta hasil negosiasi dengan Freeport itu.

Apalagi kemudian, kata dia, adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal dugaan pelanggaran yang dilakukkan Freeport. “Termasuk mengenai keputusan Pengadilan Pajak yang telah memenangkan Pemda Papua (dari Freeport), tapi hingga saat ini belum dieksekusi,” kata dia.

(Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid