Sementara itu, lanjut Adit, ketika angkot ngetem ditegur bahkan ditilang, angkot juga diwajibkan berplat kuning, membayar KIR dan juga pajak kendaraan.
“Kenapa angkot diatur harus taat peraturan, ada ojek ‘online’ yang tidak mengikuti aturan dibiarkan saja,” katanya.
Selain itu, Adi juga mengeluhkan pihak administrasi ojek ‘online’ yang melakukan perekrutan tanpa kualifikasi siapa yang mereka rekrut. Khususnya Grab yang kebanyakan berasal dari anggota geng motor.
“Kami juga minta, pihak pengelola ojek online ini kalau mau merekrut anggota diseleksi, jangan asal rekrut. Apalagi Grab ini tidak membaur dengan driver lainnya (Gojek dan Uber), juga sering kali berkelompok,” kata Adi.
ant
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby