Jakarta, Aktual.com — Anugerah Jurnalistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tahun 2025 memasuki tahap verifikasi administrasi dan faktual setelah masa pendaftaran ditutup pada 11 November 2025.

Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPP DEM) selaku pelaksana mencatat ratusan jurnalis dari kategori tulis, foto, dan video telah mengirimkan karya mereka melalui formulir pendaftaran daring.

“Total peserta yang mengikuti Anugerah Jurnalistik KPU 2025, baik kategori karya tulis, foto, maupun video, dari perwakilan daerah se-Indonesia mencapai 184 peserta dengan total 334 karya,” ujar Satryo saat membuka tahapan verifikasi hari pertama untuk kategori foto di Media Center KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/11/2025).

Ia merinci, dari 184 peserta dan 334 karya tersebut, kategori tulis diikuti 86 peserta dengan 86 karya; kategori foto 62 peserta dengan 212 karya (karena maksimal lima karya foto per peserta); dan kategori video 36 peserta dengan 36 karya.

Terkait teknis verifikasi administrasi dan faktual, tim seleksi memastikan kesesuaian data peserta dengan ketentuan umum dan khusus yang ditetapkan panitia, termasuk kesesuaian dengan tema besar serta subtema karya “straight news” untuk semua kategori.

“Di antaranya kesesuaian penamaan file, keaslian karya jurnalistik, bukti tayang, serta kesesuaian tema sebagai ketentuan umum, dan ketentuan masing-masing kategori yang harus dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Satryo.

Pewarta Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL itu menegaskan bahwa karya yang tidak memenuhi ketentuan umum maupun spesifik per kategori, serta tidak sesuai tema, akan didiskualifikasi dari Anugerah Jurnalistik KPU 2025.

“Secara otomatis akan gugur, karena sosialisasi telah kami lakukan semasif mungkin untuk memastikan ketentuan umum dan khusus dipahami para calon peserta,” ujarnya.

“Kalau masih ada yang mengirimkan karya tidak sesuai ketentuan, artinya mereka tidak dapat mengikuti tahapan penjurian,” tambahnya.

Tahapan verifikasi administrasi dan faktual dijadwalkan berlangsung selama tiga hari untuk seluruh kategori.

Selanjutnya, proses penjurian dilakukan dalam dua tahap, yakni penjurian awal oleh tiga dewan juri dari KPU RI, konstituen Dewan Pers (untuk spesialisasi tulis, foto, dan video), serta internal KPP DEM. Tahap ini akan memilih maksimal 10 karya terbaik per kategori.

“Objektivitas penjurian tidak perlu diragukan. Sistem yang digunakan adalah poin akumulatif dari ketiga dewan juri yang berkompeten di bidang masing-masing, dan prosesnya dilakukan secara terbuka,” kata Satryo.

Ia juga mengumumkan susunan dewan juri untuk tiga kategori Anugerah Jurnalistik KPU 2025 sebagai berikut:

Dewan Juri Kategori Tulis

Anggota KPU RI, August Mellaz. Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Teguh Santosa. Ketua Umum KPP DEM, Achmad Satryo Yudhantoko.

Dewan Juri Kategori Foto

Anggota KPU RI, August Mellaz. Ketua Umum Pewarta Foto Indonesia (PFI), Reno Esnir. Wakil Ketua I KPP DEM, Munzir.

Dewan Juri Kategori Video

Anggota KPU RI, August Mellaz. Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Herik Kurniawan. Ketua Umum KPP DEM, Achmad Satryo Yudhantoko.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi