Jakarta, Aktual.com — Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan kepada para menterinya dan kepala lembaga agar mengendalikan anggaran di kementerian/lembaga yang dipimpinnya.

“Terkait reformasi perencanaan dan penganggaran, setiap menteri dan kepala lembaga wajib mengendalikan anggaran, jangan sampai diserahkan kepada bawahan,” kata Presiden Jokowi ketika membuka rapat kabibnet paripurna di Gedung Utama Kemensetneg Jakarta, Kamis (7/4).

Presiden juga mengingatkan agar anggaran tidak dibagi habis secara merata di masing-masing bagian di kementerian atau lembaga.

“Tidak perlu banyak program, yang penting fokus pada program yang berdampak kepada rakyat, memberikan multiflier efect,” katanya.

Jokowi juga meminta para menteri dan kepala lembaga melakukan efisiensi anggaran baik belanja operasional maupun belanja barang.

“Lupakan belanja yang tidak prioritas, misalnya mobil,” kata Presiden.

Presiden juga meminta kementerian/lembaga menghilangkan nomenklatur anggaran yang bersayap. “Hilangkan nomenklatur pemberdayaan, peningkatan, langsung saja masuk ke hal-hal yang ingin kita lakukan,” katanya.

Presiden juga mengingatkan agar para menteri tidak terjebak pada money follow function yang menyebabkan anggaran hanya dibagi rata saja.

Presiden Jokowi dalam rapat yang juga dihadiri Wapres M Jusuf Kalla menyebutkan rapat tersebut membahas Rencana APBNP 2016, Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Panjang, one map policy, dana desa dan kemudahan untuk mulai berusaha.

“Saya sampaikan berulang-ulang bahwa kita fokus pada 3 hal yaitu deregulasi yang harus disederhanakan, penyediaan infrastruktur dan SDM,” katanya.

Ia menyebutkan terkait deregulasi semua kementerian harus melakukan penyederhanaan aturan.

“Pangkas semua yang menghambat kecepatan kita dalam betindak. Ini yang akan mendorong kita dalam dapat berkompetisi dengan dengan negara lain,” katanya.

Terkait SDM, Presiden Jokowi mengatakan kecepatan dalam menyiapkan SDM juga akan mempercepat pembangunan nasional.

“Ini perlu kerja sama antarkementerian dan lembaga seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kemenristek dan Dikti, Kemenperin. Segera putuskan sehingga bisa langsung action,” kata Presiden Jokowi.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Arbie Marwan