Jakarta, aktual.com – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah. menegaskan bahwa arsip bukan sekadar dokumen administratif, melainkan aset strategis negara dan memori kelembagaan yang sangat penting bagi perjalanan bangsa Indonesia.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) di Lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI di Ruang Delegasi, Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (20/1/2025).
Hadir dalam acara tersebut Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Dr. Mego Pinandito, M.Eng., Deputi Bidang Administrasi Setjen MPR RI, Heri Herawan, S.H., Deputi Bidang Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi Setjen MPR RI, Hentoro Cahyono, S.H., M.H., Deputi Bidang Tata Kelola Kearsipan Nasional, Dr. Andi Abubakar, S.IP., M.Si., serta para pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Setjen MPR RI.
Siti Fauziah menyampaikan bahwa MPR RI menyimpan berbagai arsip penting, mulai dari Ketetapan MPR, naskah sidang, hingga keputusan – keputusan politik dan kenegaraan yang menjadi bagian tak terpisahkan dari sejarah konstitusional Indonesia.
“Arsip-arsip tersebut sangat menentukan keberlangsungan penyelenggaraan negara. Tanpa arsip yang tertib dan terjaga, proses ketatanegaraan termasuk pelantikan presiden, wakil presiden, serta anggota DPR dan DPD, tidak mungkin dapat dilaksanakan dengan baik,” ujarnya.
Menurut Ibu Titi, sapaan akrab Siti Fauziah, pengelolaan arsip bukan hanya tanggung jawab unit kearsipan dan persuratan saja, tetapi menjadi kewajiban seluruh pegawai.
“Setiap dokumen adalah tanggung jawab, setiap arsip adalah aset negara, dan setiap pegawai adalah penjaga memori kelembagaan,” tegasnya.
Ia menambahkan, era modern saat ini arsip tidak lagi terbatas pada bentuk fisik, melainkan dalam bentuk digital juga. Oleh karena itu, MPR RI berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola kearsipan melalui digitalisasi serta penguatan sistem kearsipan modern.
Menurutnya, GNSTA menjadi pondasi penting bagi reformasi birokrasi di lingkungan MPR RI, khususnya dalam mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), penguatan pengawasan dan audit, serta perlindungan terhadap sejarah dan legitimasi kelembagaan MPR RI.
“Saya berharap GNSTA tidak berhenti sebagai slogan saja. Marilah kita jadikan GNSTA sebagai pondasi untuk membangun MPR RI yang semakin modern, profesional, dan berwibawa,” pungkasnya.
Saat ini MPR sedang proses penyusunan Buku Sejarah MPR RI, dan ke depan MPR RI memiliki cita-cita untuk membangun Museum MPR RI sebagai sarana edukasi publik. Konsep museum tersebut diharapkan dapat dikembangkan secara inovatif termasuk melalui diorama.
Sementara itu, Kepala Biro SDM, Organisasi, dan Hukum, Dyastasita WB., S.Sos., menyampaikan bahwa MPR RI telah menetapkan target kinerja kearsipan dalam Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2025-2029 yang berlandaskan pada Permen PANRB No. 3 Tahun 2023 tentang Road Map Reformasi Birokrasi, serta Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengawasan Kearsipan.
Target tersebut antara lain, tingkat digitalisasi arsip tahun 2026 dengan nilai 87, dan meningkat di tahun 2029 dengan target nilai 91,50. Kemudian, pada nilai pengawasan kearsipan ditargetkan mencapai 74,16 di tahun 2026, dan meningkat menjadi 80,21 di tahun 2029.
“Target-target tersebut merupakan komitmen bersama tim kearsipan MPR RI yang akan dicapai melalui tahapan dan milestone setiap tahunnya,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Dr. Mego Pinandito, M.Eng., menegaskan pentingnya kolaborasi strategis antara ANRI dan MPR RI dalam menjaga dan mengelola arsip konstitusi bangsa pada penancangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) di Lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI.
Menurutnya, MPR RI memiliki peran fundamental sebagai penjaga nilai-nilai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga pengelolaan arsip yang tertib, profesional, dan terdigitalisasi menjadi kunci untuk menjaga arah demokrasi dan konstitusi Indonesia secara berkelanjutan.
“Menjaga arsip konstitusi sama artinya dengan menjaga arah penjalanan bangsa. Apa yang kita kelola hari ini akan menjadi rujukan penting bagi generasi selanjutnya,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Tino Oktaviano

















