“Kalau Yohanes terkait proyek ‘Ship Reporting System’ yaitu alat telekomomunikasi di perhubungan,” ungkap Tonny.
Tonny juga pernah mengaku didatangi oleh Hasyim, adik mantan bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
“Pernah Hasyim, adik Nazaruddin datang ke saya, dia mau ‘update’ kegiatan di Perhubungan Laut, tapi karena saya tahu dia adiknya Nazaruddin jadi saya tidak berani melakukan apa-apa,” tambah Tonny.
Namun, Tonny mengaku menerima satu telepon selular Nokia warna hitam model RM 1134 dan simcard Simpati saat menjabat sebagai Direktur Kepelabuhanan meski ia tidak pernah mengaktifkannya.
Tonny juga pernah menerima dana dari kepala kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Samarinda bernama Cornelius sebear Rp200 juta yang terdiri dari pemberian Rp100 juta, Rp50 juta dan Rp50 juta yang berasal dari pemerasan Kontraktor.
“Siap pernah, terima dari Cornelius kepala KSOP Samarinda sebesar Rp200 juta hasil memeras kontraktor. Saya dapat info dari Samarinda kalau Cornelisus tidak baik dan memeras kontraktor lalu saya lapor dan minta izin untuk memindahkan Cornelius dari Samarinda ke Padang untuk pembinaan tapi penerimaan itu sebelum ia dipindah,” jelas Tonny.
Adi Putra Kurniawan didakwa berdasarkan pasal 5 ayat (1) huruf b atau pasal 13 UU No. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 64 ayat (1) KUHP.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby