Banding Jaksa Berpotensi Perberat Vonis Ahok

Alasan pengajuan banding jaksa kasus Ahok memang dipertanyakan oleh berbagai kalangan. Ahli hukum pidana, Mudzakkir misalnya, ia berasumsi banding tersebut diajukan untuk mengurangi vonis dua tahun penjara yang diberikan hakim kepada Ahok.

Tapi di sisi lain, Mudzakkir juga melihat adanya potensi bahwa banding tersebut bakal menambah besaran pidana untuk mantan Bupati Belitung Timur. Dasarnya lantaran kasus penodaan agama yang melilit Ahok telah menjadi konsumsi publik, dan bukan hanya segelintir orang yang merasa ‘sakit hati’ dengan Ahok.

“Sebab dilema, kalau jaksa tetap banding ternyata hukumannya lebih berat lagi, itu nanti yang marah si Ahok. Karena potensi untuk pemberian hukuman maksimum itu besar. Ini ranah publik nasional, bahkan jadi perhatian internasional,” tutur dia, saat dihubungi Aktual.com, hari ini.

‘Janggal’ satu kata yang tepat dilontarkan Mudzakkir jika kemudian jaksa tidak juga mengurungkan upaya banding putusan Ahok. Sebab, Ahok pun memutuskan untuk tidak mengajukan banding dan bersedia menjalani hukuman selama dua tahun di balik jeruji besi.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby