Jakarta, Aktual.co —Jaksa Agung HM Prasetyo memerintahkan kepada jajarannya untuk menjaga kendaraan yang berhasil sita tim penyidik terkait perkara korupsi. Ada lima mobil, 4 di antaranya tergolong mewah yang disita terkait kasus dugaan korupsi pembangunan puskesmas di Dinakes Kota Tangerang Selatan, Banten, tahun anggaran 2011-2012.
“Jangan ada yang berubah karena ini barang bukti,” kata Prasetyo saat meninjau 5 kendaraan tersebut yang terparkir di samping gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (10/12).
Kelima mobil tersebut satu di antaranya bermerek Suzuki jenis APV putih yang digunakan sebagai abulance bertuliskan “RSU Paniis Hospital”, berplat nomor polisi B 1039 NIX. Kemudian, keempat mobil lainnya yang tergolong mewah, yakni Volkswagen (VW) dua pintu berwarna kuning menyala, berplat nomor B 69 DDG. Kemudian Mitsubishi Pajero Sport putih B 798 DNZ, Honda CR-V putih B 789 STV, dan Toyota Corollla Altis hitam B 1615 NAA.
Penyidik gedung bundar telah menyita kelima kendaraan roda empat itu sebagai barang bukti kejahatan tindak pidana korupsi proyek puskesmas yang membelit Kepala Dinas Kesehatan Tangerang Selatan, tersangka Dadang.
“Iya benar, sudah disita (mobil) milik tersangka D (Dadang), terkait kasus Puskesmas Tangsel,” kata, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana.
Penyidik menyita 5 mobil tersebut setelah menggeledah rumah tersangka Dadang dan Suprijatna Tamara (ST) selaku Komisaris PT Trias Jaya Perkasa, Jumat (28/11) lalu.
Kedua rumah yang masing-masing milik Dadang dan Suprijatna itu berlokasi di Perumahaan De Latinos Caribbean Island J 06/11, RT 04 RW 18, Rawabuntu, Serpong, Tangerang Selatan, dan Vila Melati Mas Blok P.5 No 7-8 Jelupang, Serpong.
“Dari hasil penggeledahan, penyidik melakukan penyitaan terhadap 4 unit mobil yaitu CRV, APV, VW, dan Camry, 1 buah laptop, dan dokumen-dokumen yang terkait dengan tindak pidana korupsi tersebut,” kata Tony.
Kasus ini telah menyeret 7 tersangka, yakni Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel Dadang M Epid, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan dan Promosi Kesehatan Dinkes Tangsel Mamak Jamaksari, dan Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Neng Ulfah (NU).
Kemudian, suami dari Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany yakni Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan yang juga tersangka korupsi alat kesehatan di Banten. Suprijatna Tamara (ST) selaku Komisaris PT Trias Jaya Perkasa, Herdian Koosnadi selaku Komisaris PT Mitra Karya Rattan, dan Direktur PT Bangga Usaha Mandiri Desy Yusandi.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby