Jakarta, Aktual.com — Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto resmi menyatakan pensiun dari PNS Kejaksaan Agung RI setelah mengundurkan diri beberapa hari lalu. Lantas siapa pengganti Andhi untuk menempati jabatan sebagai orang nomor dua dikorps Adhyaksa?
”Itu nanti tahap berikutnya (siapa penggantinya), tetapi pak Jaksa Agung yang mengusulkan (nama pengganti), yang memilih nanti presiden,” kata Jaksa Agung Muhammad Prasetyo di Kejaksaan Agung Jakarta, Selasa (2/2).
Dia menjelaskan, ada tiga calon yang direkomendasikan untuk menduduki posisi wakil Jaksa Agung yang ditinggalkan Andhi Nirwanto.
“Biasanya setiap ganti posisi ada tiga calon. Sekarang saya minta tidak ada yang istimewa dan aneh disini. Andhi Nirwanto bukan berhenti dari jabatan wakil Jaksa Agung tapi pensiun,” ujar dia.
Namun ketika disinggung kapan nama tiga calon Wakil Jaksa Agung akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo, Prasetyo enggan membeberkannya. “Ya nantilah,” kata dia.
Diketahui, wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto ternyata telah melayangkan surat pengunduran diri sebagai PNS di Kejaksaan Agung. Pengunduran diri didasarkan masa jabatan struktur yang diembannya telah habis perhari ini.
“Iya saya telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai PNS (hari ini),” singkatnya saat dikonfirmasi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (29/1).
Diketahui, Andhi Nirwanto selama berkari di Kejaksaan Agung pernah menduduki jabatan strategis seperti Jaksa Agung Muda Pidana Khusu (Jampidsus), Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, lalu Pelaksana tugas Jaksa Agung dan lainnya.
Andhi yang juga pernah menjabat t Ketua Tim Terpadu Pencari Tersangka, Terpidana dan Aset dalam Perkara Tindak Pidana pernah menangani perkara besar seperti kasus Chevron, Indosat dan lainnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu