Pengawalan tersebut, bertujuan untuk mengantisipasi dan melindungi jaksa dan penyidik KPK yang sedang melaksanakan tugas negara.
Dengan pengawalan ekstra ketat tersebut, diharapkan dapat mengurangi risiko penyerangan seperti yang dialami penyidik senior KPK Novel Baswedan.
“Kita tidak ingin terulang lagi, kasus yang dialami Novel Baswedan yang disiram air keras oleh orang tidak dikenal.”
Ismail menjelaskan, dengan adanya izin penggunaan senjata api itu, pengawalan yang khusus dan jaminan perlindungan hukum terhadap jaksa dan penyidik KPK yang menangani kasus Korupsi akan mengurangi acaman dan teror.
dengan begitu, mereka dapat melaksanakan tugas penegakan hukum dengan baik dan fokus sesuai harapan massyarakat.
“Penyiraman air keras yang dilakukan kepada penyidik KPK Novel Baswedan, dikhawatirkan masih berimbas bahkan menjadi teror bagi para penegak hHukum lainnya.” [Ant]
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu