Jakarta, Aktual.com – Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Irene Putri, membeberkan seberapa pentingnya kesaksian Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardjojo, untuk menguak skandal kasus e-KTP.

Dijelaskan Irene, kesaksian Agus sangat penting untuk jaksa membuktikan adakah kongkalikong dalam persetujuan sumber anggaran proyek e-KTP dari APBN.

“Keterkaitan Agus, dalam penganggaran itu PHLN (pinjaman hibah luar negeri), yang kemudian menjadi APBN murni,” kata Irene di Pengadilan Tipikor Jakarta, dikutip Jumat (17/3).

Selain itu, jika Agus bersaksi nanti, pihak jaksa juga akan menanyakan soal skema tahun jamak atau multiyears yang direstui Kementerian Keuangan, dimana saat itu Agus-lah yang menjabat sebagai Menkeu.

“Kemudian perubahan tahun anggaran dari yang hanya 2011-2012, jadi sampai 2013. Banyaklah nanti,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka