Agus memang tidak hadir saat diminta untuk bersaksi dalam persidangan kasus e-KTP kemarin, Kamis (16/3). Ia mangkir dengan alasan kedinasan. Namun, jaksa KPK tetap bersikeras untuk menghadirkan Agus dalam persidangan.

“Agus sudah bilang minggu depan juga tidak bisa, karena dia konferensi sampai tanggal 21-22,” ungkap Irene.

Keterangan Agus tak hanya penting untuk menelusuri penganggaran proyek e-KTP. Jika hadir dalam persidangan nanti bukan tak mungkin Agus ditanya soal ‘cuitan’ eks Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin.

Nazaruddin pernah menyampaikan kalau Agus jadi salah satu pihak yang turut menikmati uang terkait proyek e-KTP.

(Laporan: M Zhacky)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka