“Karena keterangan dia dibutuhkan. Apalagi banyak saksi yang mengaku berkomunikasi dengannya, jelas dia.

Tak sampai disitu, kesempatan dalam persidangan merupakan kesempatan bagi pria berpangkat Laksamana Madya TNI untuk mengklarifikasi tudingan yang menyebut dia terlibat dalam skandal pengadaan proyek bernilai Rp 220 miliar.

“Di sisi lain, Kepala Bakamla dapat mengklarifikasi ke publik. Sebab, beberapa pihak sudah sampaikan indikasi keterlibatannya saat persidangan,” pungkasnya.

Dalam surat dakwaan Fahmi, Adami dan Hardi, Sudewo disebut meminta ‘fee’ 7,5 persen untuknya pribadi, dari nilai proyek Satellite Monitoring Bakamla sejumlah Rp 220 miliar.

M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby