Jakarta, Aktual.co — Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami penyelidikan kasus dugaan korupsi program siap siar lingkungan TVRI. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.
“Kasus TVRI Jalan. Nanti sebentar lagi naik penyidikan, jalan. Sebentar lagi,” kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Widyo Pramono di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (27/11).
Dalam perkara ini, jaksa penyidik sudah memeriksa sejumlah pihak. Salah satunya, komedian kondang, Mandra yang dimintai keterangan pada Senin 11 November 2014 lalu.
Widyo menegaskan, bahwa saat ini pihaknya terus menggeber proses kasus tersebut. Dia menegaskan bahwa penyidik pidana khusus segera menaikan status ke tahap penyidikan. “Yang pasti jalan, sebentar lagi naik penyidikan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Suyadi mengatakan, pemeriksaan atas Mandra terkait dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi program siap siar di TVRI.
“Jadi, TVRI melakukan beberapa tayangan untuk beberapa film yang sudah lama. Ada yang PH (production house) punya Mandra, ada (juga) yang lain,” kata Suyadi di Kejagung, Jumat (14/11).
Dia mengatakan, penyelidikan itu terkait dengan dugaan penggelembungan harga (mark up). Hanya saja, Suyadi enggan menjelaskan lebih detail terkait selisih harga yang tengah diselidiki itu.
“TVRI merekrut itu dengan harga kelihatannya lebih tinggi daripada keyataannya. Saya belum bisa ngomong selisihnya. Mudah-mudahan nanti itu ada perkembangan baik,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi maksud perkembangan baik itu, Suyadi mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, nantinya tim penyidik akan melakukan gelar perkara.
“Baru nanti ditentukan perlu adanya penentuan tersangka atau tidak,” imbuhnya. Lantas apakah kasus ini berpotensi naik ke tingkat penyidikan yang diikuti penetapan tersangka? “Kemungkinan itu ada,” tutup Suyadi.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby