Anggota KPU RI, Yulianto Drajat di Kantor KPU Pusat,
Anggota KPU RI, Yulianto Drajat di Kantor KPU Pusat,

Jakarta, Aktual.com – Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat menyampaikan perkembangan terkait persiapan mereka jelang pendaftaran partai politik bakal calon peserta Pemilu 2024. Pendaftaran dibuka pada 1 Agustus hingga 14 Agustus.

Yulianto mengatakan, sejauh ini KPU tidak mengalami kendala berarti. Termasuk dalam Sistem Informasi Partai Politik atau SIPOL.

“Prinsipnya tinggal besok mengumumkan bahwa pendaftaran akan dimulai tanggal 1 [Agustus] secara terbuka dan tanggal 1-14 [Agustus] posisi kami sudah ready semua untuk melayani proses pendaftaran partai politik itu,” kata Yulianto kepada wartawan di Kantor KPU Pusat, Kamis (28/7) siang.

“Insyaallah tak ada kendala soal pendaftaran itu, kita akan pantau  terus melalui sistem aplikasi SIPOL yang saya sampaikan tadi, ya, progres perkembangannya,” lanjut dia.

Yulianto menyebut, KPU sejak jauh hari telah melakukan sejumlah persiapan yang dibutuhkan jelang pendaftaran parpol. Mulai dari sosialisasi hingga bimbingan teknis bagi KPU di seluruh tingkatan dan para parpol.

Langkah itu untuk memastikan aturan yang telah disusun dan disekapati KPU dapat dijalankan dengan baik.

“Kita, kan, persiapannya sejak awal sudah kita lakukan, ya. Termasuk terkait dengan persiapan pendaftaran melalui SIPOL itu, kan, tanggal 24 Juni, kan, sudah mulai dibuka, kemudian sosialisasi bimbingan teknis baik kepada partai politik, kemudian kepada kawan-kawan kami yang ada di provinsi dan kabupaten kota, kan, sudah kami lakukan,” ungkap Yulianto.

Terkait proses pengisian data di akun SIPOL, Drajat mengatakan hingga saat ini masih banyak parpol yang kelengkapan datanya di bawah 50% dari yang ditentukan KPU.

Ia mendorong kepada pihak partai untuk mempercepat prosesnya sehingga nantinya proses pendaftaran partai dapat berjalan ke proses selanjutnya.

“Sebagian masih ada di bawah 50%, ya, dan itu juga kita konfirmasi agar lebih diakselerasi gitu, ya, agar harapannya nanti diproses pendaftaran sudah selesai semua lah tinggal proses pendaftaran dokumen lengkap oke statusnya kita buatkan berita acara, kan, begitu, terdaftar untuk proses pendaftaran tersebut. Kan, yang penting, kan, kelengkapan dokumen terlebih dahulu dalam proses pendaftaran tersebut,” kata Yulianto.

“Kami selaku penyelenggara pemilu kami tentu prinsip melayani itu kami maksimalkan agar kami nanti di proses pendaftaran pun positioning-nya juga sudah oke, semuanya tinggal kami terima pendaftarannya,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arie Saputra