Puluhan petugas Polantas melakukan razia kendaraan bermotor khusus mobil pribadi yang bernumpang satu orang di Jalan. Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (31/3/2016). Pemprov DKI Jakarta berencana menghapus program jalur 'Three in One.' Kebijakan tersebut tengah dikaji seiring dengan banyaknya jasa sebagai joki dengan membawa anak dan terungkapnya kasus eksploitasi anak.

Jakarta, Aktual.com — Menjelang bulan suci Ramadhan 2016, Polres Metro Jakbar bakal rutin menggelar razia. Hal itu akan dilakukan sejak 20 hari sebelum Ramadhan.

Kabag Operasi Polres Metro Jakbar, AKBP Yossie mengatakan, sejak Senin (16/5) kemarin, hingga Senin (23/5) ini, pihak berhasil mengamankan ratusan botol Miras, beberapa kilogram sabu-sabu, dan puluhan orang.

“Mereka ini terjaring 3 razia, Razia Pekat (Penyakit Masyarakat), Razia Patuh Jaya, dan Razia Bersinar. Meski terpisah, razia-razia ini memang untuk menciptakan kondisi yang kondusif jelang Ramadhan,” kata Yossie, Jakarta, Senin (23/5).

Yossie menjelaskan, dalam menjalankana tiga operasi itu, pihakny bekerja sama dengan setiap Polsek di lingkup Polres Jakbar. Pun, tambah dia, intensitasnya akan ditingkatkan ketika 5 – 10 hari jelang Ramadhan dengan menyasar para pelaku krjahatan yang membuat masyarakat cemas.

“Operasi kemudian Pekat Jaya ini diarahkan pada perjudian, pelaku pencurian biasa maupun dengan kekerasan, peredaran narkoba, dan premanisme,” kata Yossie menambahkan.

Setiap harinya, lanjut Yossie, sedikitnya 56 personel dari Polres Metro Jakarta Barat disiagakan untuk operasi Pekat Jaya.

“Ratusan jumlahnya kalau semua Polsek, di kita (Polres Jakarta Barat) ada 56 anggota yang siaga dan terus operasi,” lanjut Yossie.

Terakhir, titik-titik target telah pihaknya jadikan target dalam penumpasan narkoba. Namun, terkait itu, dirinya tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

“Operasi Bersinar yang dulu masih kita lanjutkan, dengan sasaran (bersih-bersih Narkoba) targetnya para bandar, distributor jaringan, korban dan pemakai narkoba,” tutup Yossie.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan