Mantan KSAD itu menjelaskan, surat keputusan mutasi 85 Pati TNI dikeluarkan pada Senin, 4 Desember 2017. Sebelum mengeluarkan SK, Gatot menyebut telah ada sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) pada 30 November lalu.

“Jadi tanggal 30 November itu diadakan (sidang) Wanjakti yang diwakili Wakil KSAU, Wakil KSAD, dan Wakil KSAL. Kemudian tanggal 4 (Desember) kami rapat. Pada saat rapat kami belum tahu (Presiden mengajukan pergantian Panglima TNI),” ungkapnya.
Gatot mengaku mengetahui mengenai rencana pergantiannya dari Mensesneg Pratikno melalui sambungan telepon. Pratikno mengantar surat Presiden ke DPR soal pemberhentian Gatot dan mengusulkan nama Marsekal Hadi sebagai Panglima TNI pada Senin (4/12) pagi.
“Saya tahunya sama Pak Hadi, rapat selesai, semua paraf, kemudian saya ditelepon oleh Pak Pratikno. Menyampaikan, ‘Pak Panglima, saya sudah menyerahkan surat Pak Presiden kepada DPR, mencalonkan Pak Hadi,” beber Gatot.
Saat proses pemberitahuan pihak istana soal pergantian Panglima TNI, kata Gatot surat keputusan mutasi tersebut sudah keluar. “Prosesnya telah berlangsung, sudah paraf semuanya,” klaimnya.

Artikel ini ditulis oleh: