Gatot pun merasa dirinya tidak melanggar etika dengan melakukan mutasi jelang pergantiannya. Sebab sampai hari ini dia masih merupakan Panglima TNI.

“Jadi, kalau saya mengeluarkan (surat keputusan mutasi) tanggal 5 (Desember) atau hari ini itu, walaupun secara legalitas masih boleh, secara de facto saya masih Panglima TNI.”
“Tapi secara etika itu tidak. Saya tidak melanggar etika karena itu tanggal 4 sudah diparaf,” tegas jenderal bintang empat itu menambahkan.
Mutasi 85 pati tertuang dalam surat Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/982/XII/2017 tertanggal 4 Desember 2017.
Mutasi jabatan 85 pati TNI terdiri atas 46 pati jajaran TNI Angkatan Darat, 28 pati jajaran TNI Angkatan Laut, dan 11 pati jajaran TNI Angkatan Udara.

Artikel ini ditulis oleh: