Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Tito Sulistio (kedua kiri) didampingi Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Samsul Hidayat, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Hamdi Hassyarbaini, serta Direktur Pengembangan BEI, Hosea Nicky Hogan saat memberikan penjelasan pada jumpa pers di Galeri BEI, Jakarta, Kamis (27/8). Bursa Efek Indonesia (BEI) menemukan ada 14.000 transaksi kena batas bawah auto rejection. Enam Anggota Bursa (AB) dicurigai lakukan short selling. Tito mengaku tak habis pikir ada sejumlah perusahaan raksasa yang mengeruk begitu banyak sumber daya alam di Indonesia tapi mencatatkan sahamnya di luar negeri. AKTUAL/EKO S HILMAN

Jakarta, Aktual.com — PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyambut baik RUU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty (TA) yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015. Karena dengan adanya kebijakan itu, BEI memperkirakan akan ada aliran dana yang masuk mencapai Rp2000 triliun, sehingga akan positif terhadap pertumbuhan ekonomi.

“Karena jika TA ini sudah diundangkan. Targetnya ada Rp2000 triliun masuk ke sitem keuangan kita. Itu jelas positif. Dan spending pemerintah pun dapat lebih maksimal,” kata Direktur Utama BEI, Tito Sulistio saat diskusi dengan media, di Jakarta, Jumat (5/2) malam.

Selama ini spending atau belanja pemerintah untuk sejtor infrastruktur kurang maksimal karena setoran pajak tidak mencapai target. “Kalau spending jalan maksimal, maka pembangunan infrastruktur juga bisa jalan. Jadi TA ini akan menjadi stimulus untuk menggerakkan perekonimian. Mungkin pertumbuhan ekonomi bisa mencapai 5 persen lebih,” kata dia.

Berdasar Prolegnas 2016 yang sudah disetujui DPR, RUU TA memang masuk pembahasan. Sehingga di pertengahan tahun ini kemungkinan besar dapat diundangkan.

Digadang-gadang pemerintah, dana pengusaha yang diparkir di luar negeri seperti Singapura atau Swiss dapat masuk kembali ke dalam negeri. Diperkirakan, angkanya mencapai ribuan triliun. Namun belum ada data pasti seberapa besar dana yang di luar negeri itu bisa masuk ke dalam negeri.

Tito menambahkan, dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi itu, akan memengaruhi daya beli masyarakat yang sempat melemah. Sehingga jika ada UU TA akan sangat bermanfaat

Apalagi saat ini harga minyak dunja sedang anjlok yang menekan laju perusahaan migas, sehingga memungkinkan adanya pengurangan karyawan, kendati memang di sektor lain seperti perbankan, masih oke.

“Untuk subsidi BBM (bahan bakar minyak) juga bisa efektif. Sehingga akan menggenjot daya beli masyarakat,” tandas Tito.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu