Jakarta, Aktual.com – Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK) menegaskan pergantian menteri baru khususnya Kementerian ESDM tidak boleh menyimpang dari program lama yang sudah dijalankan oleh menteri sebelumnya. Demikian disampaikan Wapres JK disela-sela peninjauan acara Indonesia Internasional Geothermal Convention and Exhibition (IIGCE).
Dalam pelaksanaan proyek listrik 35.000 MW, tidak boleh ada perubahan berupa pengurangan dari target yang telah ditetapkan. Jika hal itu terjadi, bagi Wapres JK, tindakan itu dianggap sebagai pelanggaran.
“Tidak boleh melanggar. Program 35.000 MW walaupun menterinya berubah tetap 35.000 MW,” tegasnya di Gedung JCC kawasan Senayan, Rabu (10/8).
Hanya saja jelasnya, Menteri Baru di ESDM, Arcandra Tahar diperoleh melakukan berbagai cara terobosan untuk mencapai atau merealisasikan target tersebut hinggga tahun 2019.
“Menteri baru berbeda cara tidak jadi masalah namun tujuannya tidak boleh berubah,” ujarnya yang saat itu didampingi oleh Menteri Arcandra.
Sebagaimana diketahui program 35.000 MW bukan merupakan proyek baru, namun kelanjutan tambahan dari proyek pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang saat itu bermama program percepatan atau fast track program (FTP) I dan FTP II sebesar 20.000 MW. (Dadangsah)
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Eka