Ilustrasi Pedagang Mengemas MInyak Goreng

JAKARTA, Aktual.com – Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan mendesak pemerintah segera mengambil Langkah tepat untuk mengendalikan fluktuasi kenaikan harga minyak goreng yang terus meningkat.

Menurutnya, sebagai negara produsen minyak sawit terbesar di dunia, pemerintah harus punya “power” mengambil langkah intervensi pasar agar harga minyak goreng tidak terus melambung.

“Saya minta segera tugaskan Bulog untuk mengembalikan harga minyak goreng sesuai acuan harga yang telah ditetapkan, lakukan operasi pasar minyak goreng terutama jenis kemasan agar mudah diakses masyarakat kurang mampu,” tegas Johan.

Politisi PKS ini mendorong Bulog selaku operator pangan untuk menjual minyak goreng kemasan sesuai dengan harga yang telah ditetapkan dalam Permendag No. 7 tahun 2020 mengenai Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen. Johan menandaskan bahwa harga acuan di tingkat konsumen adalah sebesar Rp 11.000 per liter.

“Pemerintah harus segera turun tangan melakukan operasi pasar agar harga tidak sepenuhnya tergantung mekanisme pasar,” ujar Johan.

Legislator Senayan ini menandaskan agar pemerintah jangan beralasan bahwa gejolak harga minyak goreng ini akibat harga CPO (Crude Palm Oil) di pasar dunia yang naik signifikan, karena pemerintah harus bertanggung jawab untuk melindungi rakyat dari gejolak harga pada masa pandemic yang sulit ini.

“Saya melihat kita sebagai negara penghasil CPO terbesar di dunia harus ada upaya untuk melindungi kepentingan dalam negeri,” urai Johan.

Johan memaparkan, perkembangan harga minyak goreng curah terus meroket, awal Maret 2021 harganya Rp 15.000 per kg, akhir Mei 2021 menjadi Rp 16.000 per kg setelah itu naik lagi menjadi Rp 17.250 per kg pada September dan naik drastis pada awal Nopember ini seharga Rp 19.000 per kg.

Wakil rakyat dari dapil NTB ini berharap pemerintah segera memperbaiki tata Kelola agroindustry dengan membuat kebijakan agar harga bahan baku utama minyak goreng dapat ditekan sehingga berdampak menurunkan biaya produksi yang hal ini akan membuat harga jual minyak goreng di dalam negeri dapat lebih murah dan lebih stabil.

“Pemerintah harus memiliki keberpihakan pada masyarakat selaku konsumen agar harga pangan strategis dapat lebih stabil dan terjangkau di seluruh wilayah Indonesia,” tutup Johan Rosihan.

Artikel ini ditulis oleh:

Ridwansyah Rakhman