Jakarta, Aktual.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghormati keinginan setiap menterinya untuk mengundurkan diri dari posisi yang diemban.

Pernyataan tersebut merupakan tanggapan terhadap pengumuman Mahfud Md yang menyatakan niatnya untuk mundur dari jabatan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam).

“Itu hak dan saya sangat menghargai,” ucap Jokowi di Halim Perdanakusuma Jakarta, Rabu, (24/1).

Sebelumnya, Mahfud Md, yang merupakan calon wakil presiden, memastikan rencananya untuk mengundurkan diri dari jabatan sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). Mahfud menyatakan bahwa keputusan ini diambil setelah diminta oleh Ganjar Pranowo.

“Apa yang disampaikan Pak Ganjar ke publik sore ini adalah kesepakatan saya dengan Pak Ganjar bahwa saya pada saatnya yang tepat nanti pasti akan mengajukan pengunduran diri secara baik-baik. Jadi tidak ada pertentangan antara settingan Pak Ganjar itu,” ujar Mahfud pada acara Tabrak Prof! yang disiarkan dalam YouTube Mahfud MD official, Selasa (23/1).

Pada penutupan debat calon wakil presiden pada tanggal 21 Januari 2024, Mahfud Md menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Jokowi atas penunjukannya sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) selama empat setengah tahun. Ia meyakini bahwa Jokowi bertujuan baik terhadap rakyat ketika menunjuknya untuk jabatan tersebut.

“Dan saya membantunya sekarang. Pun Saya bersedia bersama Mas Ganjar untuk melanjutkan tugas-tugas karena menurut saya Pak Ganjar adalah calon presiden,” katanya.

Mahfud menyatakan bahwa menurut peraturan, tidak ada kewajiban bagi menteri yang mencalonkan diri dalam proses demokrasi untuk mengundurkan diri. Menurutnya, peraturan tersebut sudah berlaku sejak lama dan kini ditambah dengan fakta bahwa Walikota juga tidak diwajibkan untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

“Gitu kan aturannya ditambah, padahal itu aturan lama yang hanya menyebut menteri dan pejabat-pejabat tertentu tapi tidak apa-apa,” tuturnya.

Poin berikutnya adalah keinginannya untuk memberikan contoh bahwa sebagai calon wakil presiden yang masih memegang jabatan lain, dia ingin menunjukkan apakah dia memanfaatkan fasilitas negara atau tidak. Mahfud menegaskan bahwa dia tidak akan menggunakan fasilitas negara.

“Saya tidak pernah menggunakan fasilitas negara. Saya masih berkantor di Polhukam secara rutin semua tugas-tugas semua surat-surat masuk, pasti selesai tidak sampai seminggu di meja saya, meskipun saya cawapres,” kata Mahfud.

Artikel ini ditulis oleh:

Yunita Wisikaningsih