Jakarta, Aktual.co — Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka mengatakan, Laporan Hasil Pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono sangat penting bagi pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, sebagai bahan masukan dalam membuat rencana dan kebijakan terutama terkait pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
Hal itu dikatakan Rieke terkait laporan Ketua BPK RI Harry Azhar dalam sidang Paripurna DPR, Selasa (2/12) kemarin, mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan yang dilakukan BPK selama lima tahun (2009-2014) BPK telah terbitkan 6.900 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Total kasus 40.854 dan potensi kerugian senilai Rp 112,57 triliun, terdiri atas: 22.337 kasus kerugian negara Rp 20,93 triliun, 5.441 kasus kerugian negara Rp 52,91 triliun, dan kasus kekurangan penerimaan negara senila Rp 38,73 triliun.
Menurut Rieke, laporan BPK tersebut sesungguhnya jadi bahan untuk membongkar indikasi raibnya triliunan rupiah uang negara.
“Bagi saya, ini salah satu modal untuk membongkar aktor-aktor yang terindikasi membuat kas negara morat marit, minimal dalam lima tahun kemarin,” kata dia, Rabu (3/12).
Rieke menambahkan, hal-hal negatif yang diungkap BPK bukan hanya tidak boleh terulang lagi, tapi ini pintu masuk untuk membongkar berbagai dugaan kasus korupsi dan menyeret pelaku ke persidangan hingga sanksi hukum yang tak boleh tebang pilih.
“Untuk terobosan-terobosan seperti ini saya yakin rakyat pasti akan mendukung,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh: