Jakarta, Aktual.co — Komjen Budi Gunawan dipanggil Presiden Joko Widodo ke Istana Bogor pada Senin (16/2) siang.
Hal ini dikatakan kuasa hukum Budi Gunawan, Fredrich Yunandi.
“Dipanggil sama beliau, perintah resmi. Pukul 13.00 WIB tadi berangkat dari Lemdikpol,” kata Fredrich.
Tak disebutkan secara gamblang maksud dari pemanggilan Budi Gunawan ke Istana Bogor. Diduga, pemanggilan terkait dengan kepastian pelantikan Budi Gunawan selaku kapolri.
Diketahui, Hakim tunggal PN Jaksel Sarpin Rizaldi membacakan putusan yang isinya mengabulkan permohonan praperadilan Komjen Budi Gunawan.
“Menimbang terhadap bukti-bukti lainnya yang tak memiliki relafansi dengan perkara a quo terhadap bukti-bukti tersebut harus dikesampingkan. Memperhatikan ketentunan Undang-undang no 8 tahun 1981 dan peraturan perudang-undangan yang berkaitan mengadili dalam eksepsi, menolak eksepesi termohon (KPK) seluruhnya,” kata Hakim Sarpin, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Artikel ini ditulis oleh:
















