Jakarta, Aktual.com-Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Jaksa Agung Prasetyo untuk menuntaskan kasus pembunuhan akfivis HAM Munir.
“Kan sudah saya sampaikan sudah saya perintahkan kepada Jaksa Agung untuk mencari dan melihat di mana hasil dari Tim Pencari Fakta (TPF),” ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (13/10).
Jokowi berkomitmen jika ada bukti baru atau novum kasus ini akan dibuka kembali.
“Kalau memang ada novum baru ya diproses hukum,” kata Jokowi bernada tegas.
Seperti diketahui hingga saat ini kasus pembunuhan Munir masih belum tuntas. Aktor intelektual pembunuhan dengan racun arsenik tersebut belum diketahui.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara