Presiden RI, Joko Widodo akan serahkan 3000 sertifikat tanah untuk masyarakat Kabupaten Bandung. (HELOINDONESIA.COM)

Jakarta, Aktual.com – Presiden Joko Widodo didampingi Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto telah menyerahkan 3.000 sertifikat melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) kepada masyarakat di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

“Bapak, Ibu sekalian penerima sertifikat yang saya hormati, yang saya cintai, sertifikat sudah diterima semuanya? Bisa diangkat tinggi-tinggi?” kata Presiden Jokowi memulai sambutannya saat penyerahan sertifikat yang disaksikan melalui tayangan akun YouTube Kementerian ATR BPN, Sabtu (3/2).

Presiden Jokowi mengajak semua penerima sertifikat yang hadir di GOR Si Jalak Harupat untuk mengangkat tinggi-tinggi sertifikat hak milik (SHM) atas tanah mereka.

Seraya bergurau, Presiden menghitung dan meyakinkan bahwa 3.000 sertifikat telah diserahkan kepada masyarakat.

Kepala Negara menjelaskan bahwa pada tahun 2015, seharusnya Kementerian ATR melalui Kantor Badan Pertanahan wilayah mengeluarkan 126 juta sertifikat bidang tanah. Namun, setelah dicek, baru 46 juta sertifikat bidang tanah yang dipegang rakyat, dan hanya 500 ribu sertifikat tanah yang bisa diterbitkan oleh BPN setiap tahun.

“Artinya apa? Setahun, kurang dari 80 juta sertifikat hanya 500 ribu, berarti Bapak dan Ibu harus menunggu selama 160 tahun untuk memiliki sertifikat,” kata Presiden.

Presiden juga memberi pesan kepada penerima sertifikat yang berencana mengajukan pinjaman ke bank dengan menggunakan sertifikat tersebut.

Menurut Presiden, masyarakat harus bijak dalam menghitung besarnya pinjaman yang diajukan dengan tanah yang dijadikan jaminan. Masyarakat harus berhati-hati agar tidak terlilit pembayaran cicilan ke bank.

Presiden memperingatkan agar masyarakat tidak menggunakan uang pinjaman untuk membeli barang konsumtif, seperti membeli mobil dengan pinjaman sebesar Rp400 juta.

“Enaknya enggak akan lebih dari enam bulan. Begitu bapak ibu sudah pegang mobil, enam bulan senang muter-muter kampung. Waduh Bapak mobilnya baru ya, senang, begitu menginjak keenam bulan, enggak bisa nyicil di bank, enggak bisa juga nyicil mobilnya, mobilnya ditarik, sertifikatnya di bank juga hilang,” kata Presiden Jokowi.

Kepala Negara menganjurkan agar pinjaman tersebut digunakan sebagai modal usaha. Jika ada keuntungan dari usaha, maka dapat ditabung setiap bulan dan digunakan untuk membeli barang konsumtif dari hasil usaha tersebut.

“Kalau sudah ngumpul, Bapak Ibu mau beli sepeda motor silakan, mau beli mobil silakan, tapi dari keuntungan, bukan dari pokok pinjaman,” kata Presiden.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan