Jakarta, Aktual.com-Presiden Joko Widodo menilai antusiasme masyarakat untuk mengikuti program pengempunan pajak atau tax amnesty yang berakhir hari ini cukup memuaskan. Menurut Jokowi ini adalah bukti kepercayaan masyarakat terhadap merindah dan dunia usaha.
“Ini adalah sebuah kepercayaan, ada ‘trust’ dari masyarakat, dunia usaha, kepada pemerintah, khususnya di bidang perpajakan,” kata Presiden saat mengunjungi Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Jumat (30/9).
Presiden hadir didampingi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi, Direktur Utama BEI Tito Sulistio dan Ketua Kadin Indonesia Rosan P Roeslani.
Presiden menyampaikan pencapaian uang tebusan dari amnesti pajak yang telah mencapai Rp97,1 triliun dari repatriasi maupun deklarasi sebesar Rp3.540 triliun, hingga berakhirnya masa tarif terendah, harus mendapatkan apresiasi.
Menurut dia, hasil yang baik ini tidak terlepas dari keterlibatan para wajib pajak, dunia usaha maupun masyarakat yang secara antusias telah mengikuti program amnesti pajak, terutama dalam periode September 2016.
Presiden juga menyampaikan terima kasih kepada para petugas pajak yang telah bekerja keras dalam sebulan terakhir untuk mengamankan jalannya program repatriasi modal maupun deklarasi aset ini hingga tengah malam.
“Saya telah menyampaikan kepada Menteri Keuangan dan Direktur Jenderal Pajak agar mereka diberikan apresiasi, karena telah memberikan pelayanan dan integritas dalam mengawal amnesti pajak,” kata Presiden.
Namun, Presiden mengingatkan kerja keras belum berakhir karena masih ada periode dua dan periode tiga hingga berakhirnya program amnesti pajak pada 31 Maret 2017.
“Masih ada tahapan kedua dan masih ada tahapan ketiga yang bisa diikuti lagi oleh seluruh wajib pajak, dunia usaha dan masyarakat. Jadi masih ada kesempatan lagi sebelum kita harapkan betul-betul tuntas,” katanya.
Untuk itu, bagi wajib pajak yang tidak berminat untuk mengikuti amnesti pajak akan tertinggal, karena setelah ini pemerintah akan memperbaiki regulasi yang terkait dengan perpajakan agar kepatuhan makin meningkat.
Secara keseluruhan, Presiden menyampaikan keberhasilan program amnesti pajak bisa menjadi momentum yang baik untuk mereformasi sistem perpajakan terutama dalam memperluas basis data pajak maupun meningkatkan “tax ratio”.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara