Pertemuan Virtual G20 (Foto: Instagram)

Jakarta, Aktual.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2022 harus menjadi instrumen utama pendongkrak pertumbuhan ekonomi pada tahun depan.

Dalam Sidang Kabinet Paripurna bersama jajaran menteri dan kepala lembaga negara di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (17/11), Jokowi meminta setiap anggaran negara dapat digunakan untuk memperkuat daya tahan dan mengakselerasi daya saing ekonomi di tengah pelambatan ekonomi dunia yang berpotensi masih berlanjut di 2022.

“Kita mesti mewaspadai tantangan kita di 2022. Potensi berlanjutnya pandemi dan perlambatan ekonomi dunia masih ada. Oleh karena itu, APBN 2022 harus bisa menjadi instrumen utama untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi, memperkuat daya tahan ekonomi, mengakselerasi daya saing kita,” ujarnya.

Jokowi meminta peningkatan daya saing ekonomi Indonesia agar dapat mendorong ekspor dan mengundang lebih banyak investasi. Oleh karena itu APBN sebagai instrumen fiskal negara harus memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian, di antaranya dengan upaya penajaman fokus dan efisiensi belanja negara.

“Belanja dan rutinitias yang tak perlu segera dihilangkan, geser ke yang produktif,” katanya.

Jokowi juga menginstruksikan seluruh kementerian/lembaga bergerak cepat merealisasi APBN 2022 sejak awal Januari 2022. Ia ingin program-program pemerintah sudah bisa dieksekusi sejak awal 2022.

“Artinya, di bulan ini, kita siapkan administrasi agar awal tahun sudah bisa dieksekusi dan kita harus siapkan dasar pelaksanaan itu,” ujar Presiden Jokowi.

Dalam Rancangan APBN 2022 yang disampaikan Presiden Jokowi pada pidato kenegaraan 16 Agustus 2021, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 2022 di kisaran 5,0-5,5 persen. Pada 2022, pemerintah mengalokasikan belanja negara Rp2.708,7 triliun, dengan pendapatan negara sebanyak Rp1.840,7 triliun. Dengan begitu, defisit anggaran 2022 diperkirakan sebesar Rp868 triliun atau 4,85 persen Produk Domestik Bruto (PDB).

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
A. Hilmi