Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Dok. Kemendagri.

Jakarta, Aktual.com – Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres pemberhentian Menko Polhukam Mahfud Md, dengan Keppres No 20/P Tahun 2024 pada Jumat (2/2/2024).

“Pada hari ini, Jumat, 2 Februari 2024, Presiden telah menandatangani Keppres No 20/P Tahun 2024, yang berisi pemberhentian dengan hormat Bp. Mahfud Md sebagai Menko Polhukam,” ujar Koordinator Staf Presiden Ari Dwipayana kepada wartawan, Jumat (2/2/2024).

Sebagai pengganti, Presiden Jokowi menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Tito akan menjabat sebagai Pelaksana Tugas Menko Polhukam sampai ada penunjukan definitif.

“Penunjukan Bapak Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 sampai adanya Menko Polhukam definitif,” jelasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Jalil