Namun dia tidak menerima jika menurunnya investasi tersebut dikatakan sebagai dampak kebijakan baru berupa sistem gross split. Dia menegaskan penurunan investasi ini tidak ada kaitan sama sekali dengan gross split karena faktanya lapangan existing yang ada belum menggunakan skema baru itu.
“Upaya pemerintah akan mempercepat perizinannya. Saya juga berbicara dengan Kemeterian terkait supaya prosesnya agar dipercepat. Kalau yang insentif nggak ada hubunggannya karena semua masih pada pakai cost recovery. Gross split kan untuk yang baru,” pungkasnya.
Untuk diketahui harga minyak dunia saat ini berada di kisaran $50 per barel, sementara pemerintah sendiri mengasumsikan di dalam APBN hanya $45 per barel.
Dadangsah Dapunta
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan