“PGN siap untuk melaksanakan penugasan dari Pemerintah dalam pengembangan infrastruktur gas bumi salah satunya jaringan gas rumah tangga,” kata Jobi.
Jobi menambahkan selain penugasan dari pemerintah, PGN juga berkomitmen untuk terus memperluas jaringan infrastruktur gas serta meningkatkan pemanfaatan produksi gas bumi ke berbagai daerah, tanpa membebani APBN.
“Saat ini PGN telah menyalurkan gas bumi di 10 kota di 12 propinsi melalui infrastruktur yang terdiri dari 7.278 km, 2 unit FSRU serta 10 stasiun CNG/SPBG,” tutup Jobi.
Pembangunan jargas dengan dana APBN telah dilakukan Pemerintah sejak tahun 2009 dan hingga 2016, telah terbangun 185.991 SR di 14 provinsi di 26 kabupaten/kota. Pembangunan Jargas merupakan bagian dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015–2019 karena dapat memenuhi kebutuhan energi yang bersih, murah, ramah lingkungan dan efisien.
Dadangsah Dapunta
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Andy Abdul Hamid