Jakarta, Aktual.com – Pihak Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara (DJPBN) Kementerian Keuangan menganggap hal yang biasa terkait penghentian kerja sama antara pemerintah dengan JP Morgan Chase Bank NA.
Menurut Kepala Humas DJPBN, Purwo sekalipun misalnya, tak ada hasil riset terkait status investasi yang di-downgrade, maka tahun ini bisa saja status JP Morgan sebagai bank persepsi dihentikan.
“Pihak DJPBN ini terkait penetapan bank-bank mana yang ditunjuk jadi bank persepsi. Itu memang tiap tahun dilakukan (rotasi). Karena tidak semua bank ditunjuk jadi bank persepsi;” jelas Purwo saat dihubungi Aktual.com, di Jakarta, Senin(2/1).
Menurutnya, seandainya pihak JP Morgan tidak men-downgrade status investasi Indonesia, bisa aja tahun ini, bank asal Amerika Serikat itu tak jadi bank persepsi, dan tahun depan bisa ditunjuk lagi sebagai bank persepsi.
“Jadi kewenangan kami (DJPBN) terkait case ini (soal riset JP Morgan) ya di persoalan bank persepsi saja. Itu sesuai dengan surat Pak Dirjen (DJPBN-Marwanto),” ungkap dia.
Berdasar surat tersebut, pemerintah memang telah memutus kerja sama dengan JP Morgan sebagai bank persepsi. Hal itu termuat dalam surat yang ditandatangani oleh Dirjen Perbendaharaan Negara Marwanto Harjowiryono pada 9 Desember 2016 lalu.
Kebijakan pemutusan kontrak yang dilakukan pemerintah terhadap JP Morgan itu sudah efektif per tanggal 1 Januari 2017 kemarin.
“Surat tersebut menyatakan bahwa Kemenkeu memutuskan segala hubungan kemitraan dengan JP Morgan Chase Bank NA terkait hasil riset JP Morgan Chase Bank NA yang berpotensi menciptakan gangguan stabilitas sistem keuangan nasional,” tulis surat itu.
Dengan pemutusan hubungan itu, maka pihak JP Morgan tidak lagi menerima setoran penerimaan negara dari siapa pun di seluruh cabang JP Morgan Chase Bank NA terhitung mulai tanggal 1 Januari 2017.
Disebut-sebut, hal-hal yang membuat berang pemerintah adalah hasil riset JP Morgan yang terkesan menyudutkan sistem keuangan nasional.
Seperti yang dikutip situs Barron’s Asia, bahwa strategist ekuitas negara-negara berkembang JP Morgan menurunkan alokasi portfolio mereka. Tak hanya Indonesia, Brazil dan Turki juga diturunkan statusnya. Brazil dari Overweight ke Netral, Indonesia dari Overweight ke Underweight, dan Turki dari Netral ke Underweight.
Penurunan rating tersebut terutama yang dialami oleh Indonesia tak dijelaskan secara gamblang oleh lembaga riset dunia tersebut. Namun begitu, JP Morgan justru melihat adanya potensi capital outflow atau aliran dana asing keluar dari Indonesia ke AS.
Memang, seperti kata JP Morgan, pasca pemilu AS, imbal hasil obligasi 10 tahun bergerak dari 1,85 persen menjadi 2,15 persen.
Laporan: Busthomi
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby