Jakarta, aktual.com – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menyatakan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) mengenai tata kelola program makan bergizi gratis (MBG) akan segera rampung pekan ini. Namun, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai langkah tersebut justru datang terlambat.
“Ini langkah yang terlambat, aneh, dan terkesan main-main. Program sudah berjalan berbulan-bulan, ribuan anak menjadi korban keracunan, tetapi aturan dasar justru baru disiapkan sekarang. Ini program asal-asalan banget,” ujar Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, Jumat (3/10/2025).
Ubaid menilai sejak awal MBG dijalankan tanpa perencanaan kebijakan yang matang, tidak melalui uji publik, serta tidak melibatkan masyarakat sipil. Menurutnya, alih-alih memberi perlindungan bagi anak-anak Indonesia, program ini justru berujung pada tragedi kesehatan massal.
“Perpres yang hendak diteken tidak boleh menjadi instrumen ‘cuci tangan’ pemerintah. Apalagi jika perpres ini dibahas secara tertutup dan tidak melibatkan masyarakat sipil. Ya sebaiknya dihentikan saja program ini jika kengawuran dan kesewenang-wenangan ini diterus-teruskan,” tegas Ubaid.
Ia menambahkan, sejumlah aspek perlu diatur jelas dalam Perpres, termasuk soal pembiayaan MBG.
“Soal pembiayaan MBG jangan bersumber dari anggaran pendidikan yang 20 persen itu, perlu diatur bagimana program ini dijalanakan secara transparan dan akuntabel, juga harus memperioritaskan kelompok targeted yaitu mereka yang kekurangan gizi dan daerah yang angka ketercukupan gizinya masih rendah, pengaturan tentang SPPG jangan satu bentuk tapi bisa berbagai bentuk menyesuaikan lokasi dan kebutuhan, memperkuat pengawasan dengan pelibatan sekolah dan masyarakat sipil,” paparnya.
Sementara itu, Menko Pangan Zulhas menjelaskan bahwa melalui Perpres dan Instruksi Presiden nantinya, pembagian peran antara kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah akan lebih jelas.
“Isinya seperti apa? Sabar sedikit satu minggu, sehingga nanti pembagian tugas serta pemerintah daerah, ya kementerian lembaga terkait, koordinasi seperti apa, kita akan selesaikan dalam satu minggu ini insyaallah. Sabar sedikit, satu minggu nanti akan kita umumkan,” ujarnya.
Di sisi lain, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan menandatangani Perpres Tata Kelola MBG dalam waktu dekat.
“(Perpres) sedang diajukan sebenarnya, sedang diajukan ya, sudah diajukan ke Presiden. Jadi dalam waktu dekat Presiden akan tanda tangan. (Perpres diteken) tergantung keputusan Pak Presiden, mudah-mudahan kita berharap sebelum 5 Oktober ya. Karena 5 Oktober kan, ya, kan ini rangkaiannya panjang, padat, gitu,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain

















