Makasar, Aktual.com — Penerimaan siswa baru pada seluruh tingkatan sekolah dari SD, SMP, SMA dan sekolah kejuruan di kota Makassar ditengarai sarat kecurangan dan pelanggaran.

Kepala Kantor Ombudsman Perwakilan Sulawesi Selatan, Subhan Djoer mengatakan aksi kecurangan yang terjadi pada proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) online di Makassar memang diwarnai aksi jual beli kursi.

“Secara resmi melalui investigasi memang belum kami lakukan, tetapi kami mendapat laporan dari komponen masyarakat,” ujar Subhan kepada Aktual.com, Kamis (30/7).

Subhan menuturkan, jika informasi aksi jual beli kursi bagi siswa di kota Makassar memang menjadi hal biasa dilakukan saat ini dengan modus pengurangan kuota yang ditampilkan resmi secara online.

“Misalnya kuota sekolah 250 kursi, namun yang ditampilkan hanya 200 kursi. Sisanya diperjualbelikan,” tutur Subhan.

Harga kursi, lanjut Subhan, dijual jutaan rupiah dengan menyasar pejabat dan orang kaya yang anaknya tidak memenuhi standar kelulusan.

Pihaknya berharap Dinas Pendidikan segara melakukan investigasi di lapangan dengan melakukan pengecekan ulang siswa yang lulus melalui data PPDB online, lalu dicocokkan dengan siswa yang masuk di sekolah.

“Mengeceknya tidak sulit, sisa mencetak data on line, lalu meminta data murid baru saat ini. Kalau ada tambahan berarti itu murid siluman,” jelas Subhan.

Artikel ini ditulis oleh: