Samarinda, Aktual.com – Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kaltim Andi Muhammad Ishak mengingatkan masyarakat bahwa kasus COVID-19 di provinsi itu masih darurat meskipun sejumlah daerah telah menerapkan tatanan normal baru.

“Ini bukan ‘new normal’ sesungguhnya. Kita masih kondisi darurat. Tetap tegakkan disiplin protokol kesehatan bagi siapa pun, dimana pun dan kapan pun,” tegas Andi Ishak di Samarinda, Sabtu (27/6).

Menurut dia, memutus mata rantai penyebaran dan penularan virus corona menjadi cara satu-satunya bisa dilakukan dan paling efektif di saat pandemi sekarang ini karena obat maupun vaksin sampai saat ini belum ditemukan.

“Mari kita bersama-sama bisa menerapkan protokol kesehatan sebagai pedoman agar aman dari kemungkinan tertular virus itu,” kata Andi Muhammad Ishak.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Kaltim ini menegaskan bahwa penularan bisa terjadi dimana saja, kapan saja dan kepada siapa saja, termasuk di rumah sendiri. Terlebih di tempat-tempat terbuka dan fasilitas umum yang banyak dikunjungi orang.

Kasus COVID-19 Kaltim per 27 Juni 2020, orang dalam pemantauan (ODP) bertambah 13 kasus (total 12.262 kasus), selesai pemantauan 11 kasus (total 11.671 kasus) dan menunggu proses 591 kasus. Bagi OTG bertambah 290 kasus (total 2.288 kasus)

Distribusi kasus yang dilakukan pemeriksaan laboratorium berdasarkan ODP, OTG dan pasien dalam pengawasan (PDP) di kabupaten dan kota hingga 27 Juni 2020 sebanyak 3.304 kasus.

Untuk PDP terkonfirmasi positif bertambah 11 kasus (total 494 kasus), negatif terkonfirmasi 614 kasus (total 2.403 kasus), propable satu kasus dan menunggu proses 336 kasus. Sembuh 364 kasus, dirawat 123 kasus dan meninggal tujuh kasus.

 

Antara