Menurut Nanang, pembebasan Jumhur Hidayat merupakan hal penting sebagai wujud memajukan demokrasi serta menyelamatkan kesehatannya serta kesehatan para narapidana serta penjaga rutan Bareskrim Mabes POLRI.
“Mengingat kondisi Bang Jumhur yang baru selesai operasi serta terpapar Covid-19 kami berharap Presiden dapat membebaskan Jumhur HIdayat. Pembebasan terhadap Bang Jumhur juga dapat memberikan poin bahwa Presiden masih menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi seperti kebebasan dalam berpendapat,” pungkas Nanang.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid