Jakarta, Aktual.co — Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara mendorong pemerintah kabupaten merancang peraturan daerah tentang budaya membentengi nilai-nilai tradisional yang mulai hilang di tengah kehidupan masyarakat.

“Pemerintah wajib melestarikan dan memperhatikan kebudayaan yang tumbuh dan berkembang di masyarakat. Bila pemimpin tidak menghargai budaya maka dia tidak berbudaya,” kata Ketua KNPI Minahasa Jemmy Ringkuangan di Manado, Senin (16/2).

Ringkuangan mengatakan budaya di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kepulauan Talaud, Kepulauan Siau-Tagulandang-Biaro, Kabupaten Bolaang Mongondow dan Kabupaten Minahasa masih tumbuh, namun dikhawatirkan apabila tidak dibentengi perda nilai-nilai kebudayaan tersebut terkikis dengan sendirinya.

“Kami mendesak pemerintah di semua tingkatan peduli terhadap budaya yang merupakan sumber kearifan lokal di Kabupaten Minahasa. Dan untuk mewujudkan perda itu Pemerintah Kabupaten Minahasa bisa menggali secara bersama-sama dengan pemangku kepentingan termask pemuda,” katanya.

Menurut mantan kepala bagian tata usaha pimpinan Pemprov Sulut itu, makna budaya berspektrum luas karena selain menjadi jati diri bangsa, cermin pembangunan bangsa, juga merekatkan kehidupan antarmanusia di dalamnya.

Suatu negara, kata dia, bisa runtuh tetapi suku bangsa tidak akan pernah punah sehingga penghargaan terhadap kebudayaan harus dilakukan semua elemen bangsa termasuk pemerintah daerah.

“Penyakit-penyakit sosial yang muncul di masyarakat saat ini karena tidak ada lagi budaya yang tumbuh. Anak tidak lagi menghargai status orang tuanya,” katanya.
 
Dia mencontohkan Jepang yang menghargai tradisi lokal walaupun berada dalam situasi/acara formal, begitupun di Provinsi Bali di mana masyarakat menjunjung tinggi nilai-nilai budaya.

“Kami berharap juga ke depan pada saat pelantikan kepala daerah bupati dan wali kota dilantik secara adat. Ini sebagai bentuk penghargaan terhadap nilai-nilai tradisional suatu daerah,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh: