Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi III DPR RI, Ruhut Sitompul mengatakan tidak ada alasan bagi penyelenggara negara untuk tidak melaporkan harta kekayaannya kepada komisi pemberantasan korupsi (KPK).
Hal itu menyusul belum diterimanya Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari 34 menteri Kabinet Kerja Jokowi-JK.
“Kalau ada yang belum segera melaporkan,  kenapa kok takut kalau hartanya halal,” kata dia, di komplek parlemen, Jakarta, Jumat (7/11).
Ia pun secara tegas mendukung pernyataan Ketua KPK, Abraham Samad mengusulkan ‘memotong leher’ penyelenggara yang tidak juga berinisiatif melaporkan LHKPN,
“Saya dukung dengan Abraham Smaad yang ingin ‘memotong leher’ karena korupsi ini yang memiskinan masyarakat,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Novrizal Sikumbang